PEMBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PERAIRAN LAUT ... - BPK
puluh) mil laut atau sampai dengan jarak 100 (seratus) mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2.500 (dua ribu lima ratus) meter8. 3. Laut Lepas Laut lepas merupakan bagian laut yang tidak termasuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif, laut teritorial, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman9.